Sabtu, 12 Januari 2013


Pengertian perjanjian internasional
1.      Oppenheim -Lauterpacht
                 Perjanjian Internasional adalah suatu persetujuan antar Negara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak yang mengadakannya
2.     Mochtar Kusuma Atmadja
Perjanjian Internasional adalah perjanjian yang diadakan masyarakat bangsa-bangsa yang bertujuan menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu
3.     Konvensi Wina 1969
Perjanjian Internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh dua Negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu.
                 Dari beberapa pengertian diatas, dapat kita simpulkan bahwa perjanjian internasional akan menimbulkan akibat hukum yang harus dipenuhi oleh masing-masing Negara agar tujuan diadakannya perjanjian internasional dapat dicapai dengan baik.
Perjanjian Internasional dapat digolongkan ke dalam 4 (empat) segi, yaitu:
1. Perjanjian Internasional ditinjau dari jumlah pesertanya
Secara garis besar, ditinjau dari segi jumlah pesertanya, Perjanjian Internasional dibagi lagi ke dalam:
a. Perjanjian Internasional Bilateral,
yaitu Perjanjian Internasional yang jumlah peserta atau pihak-pihak yang terikat di dalamnya terdiri atas dua subjek hukum internasional saja (negara dan / atau organisasi internasional, dsb). Kaidah hukum yang lahir dari perjanjian bilateral bersifat khusus dan bercorak perjanjian tertutup (closed treaty), artinya kedua pihak harus tunduk secara penuh atau secara keseluruhan terhadap semua isi atau pasal dari perjanjian tersebut atau sama sekali tidak mau tunduk sehingga perjanjian tersebut tidak akan pernah mengikat dan berlaku sebagai hukum positif, serta melahirkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku hanyalah bagi kedua pihak yang bersangkutan. Pihak ketiga, walaupun mempunyai kepentingan yang sama baik terhadap kedua pihak atau terhadap salah satu pihak, tidak bisa masuk atau ikut menjadi pihak ke dalam perjanjian tersebut.
b. Perjanjian Internasional Multilateral,
yaitu Perjanjian Internasional yang peserta atau pihak-   pihak yang terikat di dalam perjanjian itu lebih dari dua subjek hukum internasional. Sifat kaidah hukum yang dilahirkan perjanjian multilateral bisa bersifat khusus dan ada pula yang bersifat umum, bergantung pada corak perjanjian multilateral itu sendiri. Corak perjanjian multilateral yang bersifat khusus adalah tertutup, mengatur hal-hal yang berkenaan dengan masalah yang khusus menyangkut kepentingan pihak-pihak yang mengadakan atau yang terikat dalam perjanjian tersebut. Maka dari segi sifatnya yang khusus tersebut, perjanjian multilateral sesungguhnya sama dengan perjanjian bilateral, yang membedakan hanya dari segi jumlah pesertanya semata. Sedangkan perjanjian multilateral yang bersifat umum, memiliki corak terbuka.
2. Perjanjian Internasional ditinjau dari kaidah hukum yang dilahirkannya
Penggolongan Perjanjian Internasional dari segi kaidah terbagi dalam 2 (dua) kelompok:
a. Treaty Contract
                 Sebagai perjanjian khusus atau perjanjian tertutup, merupakan perjanjian yang hanya melahirkan kaidah hukum atau hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang hanya berlaku antara pihak-pihak yang bersangkutan saja. Perjanjian ini bisa saja berbentuk perjanjian bilateral maupun perjanjian multilateral. 
b. Law Making Treaty.
                  Sebagai perjanjian umum atau perjanjian terbuka, merupakan perjanjian-perjanjian yang ditinjau dari isi atau kaidah hukum yang dilahirkannya dapat diikuti oleh subjek hukum internasional lain yang semula tidak ikut serta dalam proses pembuatan perjanjian tersebut. Dengan demikian perjanjian itu, ditinjau dari segi isi atau materinya maupun kaidah hukum yang dilahirkannya tidak saja berkenaan dengan kepentingan subjek-subjek hukum yang dari awal terlibat secara aktif dalam proses pembuatan perjanjian tersebut, melainkan juga dapat merupakan kepentingan pihak-pihak lainnya.
3. Perjanjian Internasional ditinjau dari prosedur atau tahap pembentukannya
                 Dari segi prosedur atau tahap pembentukanya Perjanjian Internasional dibagi ke dalam dua kelompok yaitu:
a. Perjanjian Internasional yang melalui dua tahap.
                  Perjanjian melalui dua tahap ini hanyalah sesuai untuk masalah-masalah yang menuntut pelaksanaannya sesegera mungkin diselesaikan. Kedua tahap tersebut meliputi tahap perundingan (negotiation) dan tahap penandatanganan (signature).
b. Perjanjian Internsional yang melalui tiga tahap.
                  Pada Perjanjian Internasional yang melalui tiga tahap, sama dengan proses Perjanjian Internasionl yang melalui dua tahap, namun pada tahap ketiga ada proses pengesahan (ratification). Pada perjanjian ini penandatangan itu bukanlah merupakan pengikatan diri negara penandatangan pada perjanjian, melainkan hanya berarti bahwa wakil-wakil para pihak yang bersangkutan telah berhasil mencapai kata sepakat mengenai masalah yang dibahas dalam perundingan yang telah dituangkan dalam bentuk naskah perjanjian. 
4. Perjanjian Internasional ditinjau dari jangka waktu berlakunya
                 Pembedaan atas Perjanjian Internasional berdasarkan atas jangka waktu berlakunya, secara mudah dapat diketahui pada naskah perjanjian itu sendiri, sebab dalam beberapa Perjanjian Internasional hal ini ditentukan secara tegas. Namun demikian, dalam hal Perjanjian Internasional tersebut tidak secara tegas dan eksplisit menetapkan batas waktu berlakunya, dibutuhkan pemahaman yang mendalam akan sifat, maksud dan tujuan perjanjian itu, karena hakikatnya perjanjian itu dimaksudkan untuk berlaku dalam jangka waktu tertentu atau terbatas. Misalnya, jika objek yang diperjanjikan itu sudah terlaksana atau terwujud sebagaimana mestinya, maka perjanjian tersebut berakhir dengan sendirinya. 
Istilah-istilah Perjanjian Internasional
1.      Traktat (treaty), perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan ekonomi.
2.     Konvensi (convention), persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berurusan dengan kebijakan tingkat tinggi (high policy).
3.     Protokol (protocol), persetujuan yang tidak resmi dan pada umumnya tidak dibuat oleh kepala Negara. Biasanya protocol mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausal-kalusal tertentu.
4.     Persetujuan (agreement), perjanjian yang bersifat teknis atau administrative. Persetujuan ini tidak perlu ratifikasi karena tidak seresmi traktat atau konvensi.
5.     Charter, istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administrative. Misalnya Atlantic Charter 1941 yang mengilhami berdirinya PBB.
6.     Pakta (pact), istilah yang menunjukkan suatu perjanjian yang lebih khusus. Misalnya Pakta pertahanan NATO, SEATO.
7.     Piagam (statute), himpunan peraturan yang ditetapkan oleh peraetujuan internasional.
8.     Deklarasi (declaration), perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai traktat jika menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan traktat, dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan lampiran pada traktat atau konvensi.
Tahap-tahap Perjanjian Internasional
Dalam konvensi wina 1969 tentang perjanjian internasional, ada tiga tahap dalam pembuatan perjanjian internasional, yaitu:
1.      Perundingan (Negotiation)
                        Tahap ini merupakan langkah awal bagi negara-negara untuk menentukan objek perjanjian. Pada tahap perundingan ini akan dibicarakan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan setelah disepakati dalam perjanjian, termasuk keuntungan dan kerugian serta mekanisme pelaksanaan perjanjian.
                 Perundingan yang dialakukan dalam perjanjian bilateral disebut dengan “talk”. Sedangkan dalam perjanjian multilateral disebut dengan “diplomatic conference”.
2.     Penandatanganan (Signature)
                 Tahap ini merupakan tahapan yang penting karena menjadi bukti nyata suatu Negara mengikat atau tidak dalam perjanjian. Penandatanganan dapat dilakukan oleh kepala pemerintahan ataupun oleh menteri luar negeri.
3.     Pengesahan (Ratification)
                 Pengesahan atau ratification merupakan cara yang sudah melembaga dalam pembuatan perjanjian internasional. Ratifikasi bertujuan memberikan kesempatan kepada Negara-negara guna mengadakan peninjauan serta pengamatan apakah negaranya dapat diikat oleh perjanjian itu atau tidak. Selain itu. dengan adanya ratifikasi akan menumbuhkan keyakinan pada lembaga perwakilan rakyat bahwa yang menandatangani isi perjanjian tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Dasar hukum adanya ratifikasi diatur dalam:
1.   Pasal 11 konvensi Wina 1969
2.  Pasal 43 sub 3 piagam PBB
3.  Pasal 120 konstitusi ILO
Dalam perundang-undangan Negara Indonesia, ratifikasi diatur dalam pasal 11 UUD 1945, ayat:
1)    Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain
2)   Presiden dalam membuat perjanjian Internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasarkan bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan Negara dan atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3)   Ketentuan lebih lanjut tentang  perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.
Ada tiga system ratifikasi yang dikenal didunia:
1.      Sistem ratifikasi oleh Eksekutif. Digunakan oleh Negara yang menggunakan system pemerintahan otoriter/ dictator.
2.     Sistem ratifikasi oleh legislative. Digunakan di Negara Honduras, Turki dan Elsavador
3.     Sistem ratifikasi campuran (Eksekutif dan Legislatif). Digunakan oleh Negara Indonesia, Amerika, Perancis.
Beberapa hal penting dalam Perjanjian Internasional
1.      Penggolongan Perjanjian internasional, ada 2:
a.  Menurut bentuk/ jumlah peserta perjanjian internasional, yaitu:
i)     Bilateral : perjanjian yang dilakukan oleh dua Negara, contoh: perjanjian ekstradisi
ii)    Multilateral : perjanjian yang dilakukan lebih dari 2 negara, contoh: konvensi hukum laut internasional tahun 1982.
b. Menurut daya ikat/ ungsi/ sifatnya, yaitu:
i)     Law making teaty : perjanjian yang meletakkan kaidah/ norma umum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan dan  bersifat multilateral dan terbuka, contoh : konvensi hukum laut internasional tahun 1982
ii)    Treaty contract : Perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi Negara-negara yang mengadakan perjanjian saja, contoh : Perjanjian RI-Cina tentang kewarganegaraan.
2.     Keikutsertaan dalam perjanjian internasional
Persetujuan untuk mengikatkan diri dalam perjanjian internasional dapat dialkukan dengan beberapa cara, yaitu:
a.   Accession : mengikuti keseluruhan isi perjanjian
b.  Adhession : mengikuti ketentuan tertentu saja karena alasan untuk kepentingan nasional dengan mengajukan persyaratan
c.   Acceptence : menerima dari suatu penandatanganan ratifikasi
Ada dua teori mengenai persyaratan dalam perjanjian internasional:
a.   Teori Kebulatan Suara (Unanimity Principle). Persyaratan itu hanya sah atau berlaku bagi yang mengajukan persyaratan jika persyaratan ini diterima oleh seluruh peserta dari perjanjian. Contoh: PBB dalam mengeluarkan resolusi atau menerima anggota baru, memerlukan kebulatan suara dari seluruh anggota
b.  Teori Pan Amerika. Setiap perjanjian itu mengikat negara yang mengajukan persyaratan dengan negara yang menerima persyaratan. Teori ini biasanya dianut oleh organisasi-organisasi negara Amerika. Contoh: NATO, setiap anggota diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam perjanjian yang dibentuk tersebut.
3.     Berlaku dan berakhirnya perjanjian internasional
Perjanjian internasional berlaku ketika:
c.   Mulai berlaku sejak tanggal ditentukan/ persetujuan Negara peserta
d.  Mulai berlaku segera setelah persetujuan diikat dan dinyatakan peserta perjanjian
e.   Bila persetujuan suatu Negara untuk terikat setelah perjanjian berlaku maka mulai berlaku sejak tanggal tersebut kecuali ditentukan lain
f.   Berlaku sejak disetujuinya teks perjanjian
Perjanjian internasional berakhir jika:
a.    Telah tercapai tujuannya
b.    Habis masa berlakunya
c.    Salah satu Negara punah
d.    Persetujuan peserta untuk mengakhiri perjanjian
e.    Adanya perjanjian baru yang isinya meniadakan perjanjian terdahulu
f.    Pembatalan sepihak/ pengunduran diri (denunciation)
g.    Perubahan yang mendasar terhadap keadaan  saat pembuatan perjanjian (Rebus Sic Stantibus)
4.     Pembatalan perjanjian internasional
Perjanjian internasional dapat batal jika:
a.    Negara peserta/ wakil kuasa usaha melanggar ketentuan hukum negaranya
b.    Unsur kesalahan yang berhubungan dengan fakta/ kenyataan saat pembuatan perjanjian
c.    Adanya unsur penipuan, kecurangan, dan penipuan
d.    Adanya unsur paksaan
e.    Bertentangan dengan kaidah dasar hukum internasional (asas Just cogens)
5.     Asas dalam Perjanjian Internasional
Untuk menjaga kelangsungan perjanjian internasional, maka setiap Negara harus mematuhi asas-asas umum, diantaranya:
a.    Asas Pacta sun servanda : Janji mengikat dan harus dilaksanakan dengan itikad baik
b.    Asas Reciprocitas : Tidakan suatu Negara (positif/negatif) akan terbalas setimpal
c.    Asas Courtecy : Saling menghargai dan menghormati kedaulatan Negara lain
d.    Egality rights : Setiap Negara memiliki kedudukan yang sama.






Selasa, 18 Desember 2012

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ

Akibat Dari Pacaran, Tapi Banyak Juga Kaum Muslimin yang malu, jika anaknya belum punya pacar,…

BERAWAL DARI PACARAN

Cinta sungguh banyak makna yg harus digali didalamnya
Cinta bkn melanda kaum muda, tua pun merasakannya
Tapi sungguh bodohnya kita memahami Cinta hanya sekedar untuk memenuhi nafsu.

disitulah sisi penting Agama ini untuk menjaga Cinta dalam korifor yg benar.

banyak fakta saat ini yg memilukan hati dimana Syariat dibuang untuk memenuhi nafsu
Pacaran hal yg lumrah kita saksikan saat ini
Bahkan tidak sedikit orang tua mengizinkan hal ini

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Qs Al-isra :32)

yg lebih parah lagi,ada yang memuluskannya dgn cara Pacaran Islami
sms tentang meningatkan sholat , puasa dsb

Jelas sekali itu koridor yg salah

“gpp kan tergantung kitanya”

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al An’Am : 116)

jelas ayat ini menyatakan kebanyakan manusia sesat ,masih sanggup kita berkata tergantung kitanya,bukan tergantung gmna menurut Allah

Saudaraku sesunguhnya pacaran itu adalah ZINA
maka putuskanlah pacar anda secepatnya klo anda memang mencintainya
jika tidak sama saja anda menjerumuskan org yg anda Cintai memasuki Neraka

maka menikahlah apabila tidak mampu berpuasalah.

JANGAN JADIKAN AKU SEBAGAI ISTRIMU, JIKA ...



Dengan Alasan Bosan, Kamu Berpaling Kepada Perempuan Lain.
Meski bosan mendengar suara dengkurmu, tapi melihatmu tertidur begitu pulas, aku tak tega. Wajah mantan yang terlihat begitu sempurnapun tak mampu mengalihkan pandanganku dari wajah lelahmu setelah bekerja seharian.

Kamu Enggan Mengganti Popok Ketika Anakmu Bangun Tengah Malam.
Sedangkan se
lama sembilan bulan aku harus selalu membawanya di perutku, membuat badanku pegal dan tak lagi bisa tidur sesukaku

Kamu Tidak Mau Berbagi Suka dan Sedih.
Meski begitu banyak teman yang siap menampung curhatku, aku hanya ingin berbagi denganmu. Aku bukan hanya teman tidurmu, aku juga bisa diajak berbicara sebagai seorang sahabat.

Kamu Langsung Mendengkur Setelah Kita Bercinta.
Aku menikmati kebersamaan denganmu, bersedia mendengar rayuan gombalmu yang lebih terdengar lucu daripada romantis.

Dengan Alasan Tidak Cocok, Kamu Berpaling Kepada Perempuan Lain.
Kita memang berbeda. Bukan persamaan yang menyatukan kita, tapi komitmen bersama.

Kamu Memilih Tamparan dan Pukulan Untuk Mengingatkanku.
Sedangkan aku tidak tuli, dan masih bisa mendengar kata-katamu yang lembut tapi berwibawa.

Kamu Tidak Segera Pulang dan Memilih Bertemu Dengan Teman-temanmu.
Sedangkan aku sudah begitu lelah dengan cucian dan setrikaan yang menumpuk. Aku bahkan tidak sempat untuk menyisir rambutku. Anak dan rumah bukan hanya kewajibanku, karena kamu menikahiku bukan untuk jadi pembantu tapi pendamping hidupmu.

Kamu Lebih Sering Berkutat Dengan Pekerjaanmu, Daripada Meluangkan Waktu Bersama Keluarga.
Aku memilihmu bukan karena kenyamanan dan segala fasilitas yang bisa kamu persembahkan untukku. Harta tidak lebih penting dari kebersamaan kita dan keluarga.

Kamu Malu Membawaku Ke Pesta Dan Memperkenalkanku Sebagai Istrimu.
Meski aku bangga karena kamu menikahiku, tapi takkan kubiarkan kata-katamu menyakitiku. Bagiku, pasangan bukan sebuah trofi apalagi pajangan, bukan hanya seseorang yang sedap dipandang mata tapi menyejukkan batin ketika dunia tak lagi ramah menyapa. Rupa adalah anugerah yang akan pudar terkikis waktu dan pada saat itu kamu akan tahu kalau pikiran dangkal telah menjerumuskanmu.

Kamu Berpikir Mencari Pengganti Ketika Tubuhku Tak Lagi Lansing.
Kamu ikut andil atas melarnya tubuhku, karena aku tidak lagi punya waktu untuk mengurusi diriku.Ssedangkan kamu selalu menyempatkan diri ketika teman-temanmu mengajakmu berpetualang.

Kamu Tidak Bisa Menerima Kekurangan dan Kelebihanku.
Seiring berjalannya waktu, kekuranganku akan tambah nyata dan kelebihanku mungkin akan mengikis kepercayaan dirimu. Kamu harus tahu, dengkuran dan perut buncitmu tak sedikitpun mengurangi rasa cintaku.

SEMBILAN KEMULIAAN SHALAT TAHAJUD..

.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menjaga sholat tahajud dengan sungguh-sungguh, maka Allah memberinya sembilan kemuliaan, terdiri dari lima kemuliaan didunia dan empat di akhirat.

Di dunia:

1. Allah jauhkan dari bencana.
2. Tanda kesholehan memancar diwajahnya.
3. Akan dicintai hamba Allah yang sholeh pula dan disegani manusia.
4. Bicaranya jadi hikmah d
an berwibawa.
5. Mudah memahami Agama Allah.

Di akhirat:

1. Bangkit dengan wajah penuh cahaya.
2. Mudah saat di hisab.
3. Seperti kilat menyambar melewati shirot.
4. Menerima catatan amal dari sebelah kanan.

SubhanAllah, "Semoga Allah meng-ilhamkan kepada kita dan keluarga kesenangan dan kekhusyuan Shalat malam..." Aamiin

♥ Semoga Bermanfaat ♥

Akibat Dari Pacaran, Tapi Banyak Juga Kaum Muslimin yang malu, jika anaknya belum punya pacar,…



BERAWAL DARI PACARAN

Cinta sungguh banyak makna yg harus digali didalamnya
Cinta bkn melanda kaum muda, tua pun merasakannya
Tapi sungguh bodohnya kita memahami Cinta hanya sekedar untuk memenuhi nafsu.

disitulah sisi penting Agama ini untuk menjaga Cinta dalam korifor yg benar.

banyak fakta saat ini yg memilukan hati dimana Syariat dibuang untuk memenuhi nafsu
Pacaran hal yg lumrah kita saksikan saat ini
Bahkan tidak sedikit orang tua mengizinkan hal ini

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Qs Al-isra :32)

yg lebih parah lagi,ada yang memuluskannya dgn cara Pacaran Islami
sms tentang meningatkan sholat , puasa dsb

Jelas sekali itu koridor yg salah

“gpp kan tergantung kitanya”

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al An’Am : 116)

jelas ayat ini menyatakan kebanyakan manusia sesat ,masih sanggup kita berkata tergantung kitanya,bukan tergantung gmna menurut Allah

Saudaraku sesunguhnya pacaran itu adalah ZINA
maka putuskanlah pacar anda secepatnya klo anda memang mencintainya
jika tidak sama saja anda menjerumuskan org yg anda Cintai memasuki Neraka

maka menikahlah apabila tidak mampu berpuasalah.

"(Pesan Buat Bekal Kekasih Halal Ku )



Tolong beritahu si dia aku ada pesanan buatnya..
Tolong beritahu si dia, cinta agung adalah cintaNya..
Tolong beritahu si dia, cinta manusia bakal membuatnya alpa...

Tolong nasihati sia dia, jangan menyintaiku lebih dari dia menyintai Yang Maha Esa..
Tolong nasihati si dia,jangan mengingatiku lebih dari dia mengingati Yang Maha Kuasa..
Tolong nasihati si dia
, jangan mendoakanku lebih dari dia mendoakan ibu bapanya...

Tolong katakan pada si dia, dahulukan Allah kerana di situ ada syurga..
Tolong katakan pada si dia, dahulukan ibu bapanya kerana di telapak itu syurganya..
Tolong ingatkan si dia. Aku terpikat kerana imannya bukan rupa..
Tolong ingatkan si dia. Aku lebih cintakan zuhudnya bukan harta..
Tolong ingatkan si dia aku kasihinya kerana santunnya..

Tolong tegur si dia, bila dia mula mengagungkan cinta manusia..
Tolong tegur si dia, bila dia tenggelam dalam angan-angannya..
Tolong tegur si dia, andai nafsu mengawal fikirannya..

Tolong sedarkan si dia. Aku milik Yang Maha Esa..
Tolong sedarkan si dia. Aku masih milik keluarga..
Tolong sedarkan si dia, tanggungjawabnya besar kepada keluarganya..

Tolong sabarkan si dia, usah berucap cinta di kala cita-cita belum terlaksana..
Tolong sabarkan si dia, andai diri ini enggan dirapati kerana menjaga batasan cinta..
Tolong sabarkan si dia, bila jarak menjadi penyebab bertambah rindunya..

Tolong pesan padanya. Aku tidak mahu menjadi fitnah besar kepadanya..
Tolong pesan padanya. Aku tak mahu menjadi puncak kegagalannya..
Tolong pesan padanya aku membiarkan Yang Esa menjaga dirinya...

Tolong khabarkan pada si dia. Aku tidak mahu melekakan dia..
Tolong khabarkan pada si dia. Aku mahu dia berjaya dalam impian dan cita-citanya..
Tolong khabarkan pada si dia, jadilah penyokong dalam kejayaanku..

Tolong sampaikan pada si dia. Aku mendambakan cinta suci yang terjaga..
Tolong sampaikan pada si dia,cinta kerana Allah tidak ternilai harganya..
Tolong sampaikan pada si dia, hubungan ini terjaga selagi dia menjaga hubungan dengan Yang Maha Kuasa..

Tolong sampaikan kepada si dia karena aku tidak mampu memberitahunya sendiri…

Hanya engkau Ya ALLAH mengetahui siapa si dia.. Smoga pesananku sampai padanya walau aku sendiri tidak mengetahui siapa dan dimana si dia...

Smoga dia seekor lebah yang sentiasa memuji keagungan Yang Maha Kuasa memasuki taman larangan dengan sopan santunnya dan bertemu mawar berduri yang terjaga oleh tuannya..

Simpanlah pesanan ku ini sehingga engkau bertemu diriku suatu hari nanti…

6 Hal Penting Tentang Hamil di Luar Nikah...


Zina adalah perbuatan yang terlarang dalam semua agama samawi. Karena hinanya dosa zina, Islam mengharamkan segala sebab yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Salah satunya adalah pacar
an. Penyakit akut yang telah menimpa remaja muslim saat ini. Wajar saja, jika saat ini banyak gadis SMA dan mahasiswi yang tidak perawan. Allahul musta’an
Diluar pembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah:

Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan
Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah kezaliman dan kejahatan. Allah berfirman,

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ – بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

“Dan apabila anak-anak yang dibunuh itu ditanya, dengan sebab dosa apakah dia dibunuh?” (QS. At-Takwir: 8 – 9)

Bisakah Anda bayangkan, jawaban apa yang akan Anda sampaikan di hadapan Allah, ketika ditanya apa alasanmu membunuh anakmu?

Kedua, anak hasil zina dinisbahkan kepada ibunya dan Tidak Boleh Kepada Bapaknya
Alasannya karena bapak biologis bukanlah bapaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,

قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth).

Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الولد للفراش وللعاهر الحجر

“Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian.”

Imam An-Nawawi mengatakan, “Ketika seorang wanita menikah dengan lelaki atau seorang budak wanita menjadi pasangan seorang lelaki, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi si lelaki. Selanjutnya lelaki ini disebut “pemilik firays”. Selama sang wanita menjadi firasy lelaki maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya. Meskipun bisa jadi, ada anak yang tercipta dari hasil yang dilakukan istri selingkuh laki-laki lain. Sedangkan laki-laki selingkuhannya hanya mendapatkan kerugian, artinya tidak memiliki hak sedikitpun dengan anak hasil perbuatan zinanya dengan istri orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37)

Berdasarkan keterangan di atas, para ulama menyimpulkan bahwa anak hasil zina SAMA SEKALI bukan anak bapaknya. Karena itu, tidak boleh di-bin-kan ke bapaknya.

Bagaimana jika di-bin-kan ke bapaknya?
Hukumnya terlarang bahkan dosa besar. Ini berdasarkan hadis dari Sa’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه فالجنة عليه حرام

“Siapa yang mengaku anak seseorang, sementara dia tahu bahwa itu bukan bapaknya maka surga haram untuknya.” (HR. Bukhari no. 6385)

Karena bapak biologis bukan bapaknya maka haram hukumnya anak itu di-bin-kan ke bapaknya.

Bagaimana dengan nasabnya?
Karena anak ini tidak punya bapak, maka dia dinasabkan ke ibunya, misalnya: paijo bin fulanah. Sebagaimana Nabi Isa ‘alaihis salam di-bin-kan ke ibunya, Isa bin Maryam (dari sudut pandang penasaban).

Ketiga, Wali Nikah
Jika anak yang terlahir dari zina perempuan, maka anak ini tidak punya wali dari pihak keluarganya. Karena dia tidak memiliki bapak, sehingga tidak ada jalur keluarga dari pihak bapak. Sementara wali nikah hanya ada dari pihak keluarga bapak. Karena itu, wali nikah pindah ke hakim (KUA).

Keempat, Laki-Laki yang Menzinai Tidak Boleh Menikahi Wanita yang Berzina dengannya Sampai Ia Melahirkan
Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا توطأ حامل حتى تضع

“Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan sampai dia melahirkan.” (HR. Abu Daud, Ad-Darimi, dan disahihkan Al-Albani)

Laki-laki yang berzina dengan wanita, bukanlah suaminya. Sementara pengecualian yang boleh melakukan hubungan badan dengan wanita hamil adalah suami. menggauli-istri-yang-sedang-hamil. Karena konsekwensi nikah, yaitu halalnya hubungan badan tidak ada, maka nikah dalam kondisi demikian hukumnya tidak sah.

Kemudian, dalil lain yang menunjukkan terlarangnya menikahi wanita hamil hasil zina adalah hadis dari Ruwaifi’bin Tsabit Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَسْقِىَ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ

“Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk mengairi tanaman orang lain.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Katsir dan Al-Albani)

Maksud hadis di atas adalah seorang laki-laki dilarang ‘mengairi’ (memasukkan air mani) ke rahim wanita, yang di dalamnya terdapat janin orang lain. Padahal, janin yang berada di rahim si wanita, sama sekali bukanlah tanaman lelaki yang menzinainya. Karena hasil hubungannya sama sekali tidak dianggap sebagai keturunannya.

Kelima, Pernikahan Tidaklah Menghilangkan Dosa Zina
Dosa zina tidak bisa hilang hanya dengan menikah. Jangan sampai Anda punya anggapan bahwa dengan menikah berarti pelaku zina telah mendapatkan ampunan. Dosa zina bisa hilang dengan taubat yang sungguh-sungguh. Seseorang akan tetap dianggap sebagai PEZINA selama dia belum bertaubat dari dosa zina.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التائب من الذنب كمن لا ذنب له

“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, seperti orang yang tidak melakukan dosa.” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani)

Untuk bisa disebut sebagai orang yang telah bertaubat, dia harus membuktikan bentuk penyesalannya dalam kehidupannya, di antaranya:

Dia merasa sangat sedih dengan perbuatannya.
Meninggalkan semua perbuatan yang menjadi pemicu zina, seperti melihat gambar atau film porno.
Meninggalkan komunitas dan teman yang menggiring seseorang untuk kembali berzina. Seperti pergaulan bebas, teman yang tidak menjaga adab bergaul, suka menampakkan aurat, dst..
Berusaha mencari komunitas yang baik, yang menjaga diri, dan hati-hati dalam pergaulan.
Berusaha membekali diri dengan ilmu syar’i. Karena inilah yang akan membimbing manusia menuju jalan kebenaran.
Berusaha meningkatkan amal ibadah, sebagai modal untuk terus bersabar dalam menahan maksiat.

Keenam, Laki-Laki dan Wanita yang Berzina Tidak Boleh Menikah Sampai Bertaubat
Allah mengharamkan laki-laki yang baik untuk menikah dengan wanita pezina, dan sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنكِحُهَا إِلاّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكُ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المؤْمِنِينَ

“Lelaki pezina tidak boleh menikah, kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Demikian pula wanita pezina tidak boleh menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)

Selama pelaku zina itu belum bertaubat dengan sungguh-sungguh maka gelar pezina akan senantiasa melekat pada dirinya. Selama gelar ini ada, dia tidak diperkenankan menikah dengan pasangannya, sampai dia bertaubat.

Cinta lebih mudah diungkapkan dengan mata,

Sahabat ....Cinta lebih mudah diungkapkan dengan mata,bukan kata-kata.Seperti seorang anak bayi yang tak mampu berkata-kata tapi mampu mengungkapkan cinta kepada umi dan abinya.jadi,cinta yang terlalu banyak diungkapkan adalah cinta yang meminta.karena cinta yang memberi,hanya diam dan terus memberi.

Seperti kisah cinta Ali dan Fatimah,ketika mereka saling mengharap,namun Ali merelakan bila ada l
elaki yang lebih baik darinya ketika banyak yang melamar fatimah dan Fatimah diam dalam sunyinya menyimpan rasa terhadap Ali menjaga kehormatan sang Ayah yang mulia.

Dan sungguh,Rasulullah lah yang paling paham tentang cinta di antara kita semua,melalui tindakan mulianya kisah cinta Ali dan Fatimah akhirnya terajut menjadi sebuah kisah yang indah.

Kemudian Rasulullah Shallahu'alaihi wassalam.mendoakan keduanya:

“Semoga ALLAH mengumpulkan kesempurnaan kalian berdua,membahagiakan kesungguhan kalian berdua,memberkahi kalian berdua, dan mengeluarkan dari kalian berdua kebajikan yang banyak.” (kitab Ar-Riyadh An-Nadhrah 2:183, bab4)

Sahabat ...Maka,bersabarlah para pencari cinta,entah disini atau disana,ada seseorang yang juga menunggu dan merasa hal yang sama.

Salam santun salam ukhuwah fillah..

RELA MELEPAS DEMI KEBAHAGIAANNYA"..

Allah selalu lebih mengetahui suatu hal yang terbaik untuk setiap hamba-Nya.
Kadang Ia memberi suatu kesulitan untuk menguji kita.
Kadang Ia memberi apa yang kita sebut sebagai luka hati.
Semata-mata agar supaya kita bisa mengambil hikmah di baliknya.
Pun ketika kita harus kehilangan sebuah cinta sekalipun.
Maka sudah pasti ada alasan di b
aliknya.

Alasan yang kadang sulit untuk dimengerti. Namun kita harus tetap percaya bahwa ketika Ia mengambil sesuatu dari kita. Ia telah siap memberikan yang lebih baik untuk kita.

Ingatlah..
Suatu waktu kita bahagia ketika menemukan cinta dan pada waktu yang lain kita merasa bersedih karena harus kehilangan cinta.
Akan tetapi ketika cinta itu mati, kita tidak perlu ikut mati bersamanya.

Kenapa kita memejamkan mata ketika kita tidur? Atau ketika kita menangis? Ketika kita membayangkan?

Itu karena hal terindah di dunia yang tidak selalu terlihat. Kadang orang yang kita cintai adalah orang yang paling menyakiti hati kita. Ada hal-hal yang tidak ingin kita lepaskan. Ada orang-orang yang tidak ingin kita tinggalkan. Tetapi ingatlah, melepaskan bukanlah akhir dari dunia, melainkan awal dari suatu kehidupan baru.

Kebahagiaan ada untuk mereka yang menangis, mereka yang tersakiti, yang telah mencoba dan mencari. Karena merekalah yang bisa menghargai betapa pentingnya orang yang telah menyentuh kehidupan mereka.

Pepatah mengatakan..

Cinta yang agung adalah ketika kita menitikkan air mata dan masih peduli terhadapnya. Ketika dia tidak mempedulikan kita dan kita masih menunggunya dengan setia. Ketika dia mencintai orang lain dan kita masih bisa tersenyum sembari berkata "aku turut bahagia untukmu."

Sakit patah hati bertahan selama kau menginginkannya dan akan mengiris luka sedalam kau membiarkannya.

Tantangannya bukanlah bagaimana bisa mengatasi melainkan apa yang bisa diambil sebagai pelajaran dan hikmahnya.

Orang terkuat bukanlah mereka yang selalu menang, melainkan mereka yang tetap tegar ketika mereka jatuh.

Cinta bukannya perkara menjadi "orang sempurna 'nya seseorang. Justru perkara menemukan seseorang yang bisa membantu menjadikan dirimu menjadi sempurnanya.

Dalam perjalanan hidup ini , kita belajar tentang diri sendiri dan menyadari bahwa penyesalan tidak seharusnya ada. Hanyalah penghargaan-penghargaan abadi atas pilihan-pilihan kehidupan yang telah kita buat.

Suatu waktu akan tiba saatnya dimana kita harus berhenti mencintai seseorang, bukan kerana orang itu berhenti mencintai kita melainkan kerana kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia apabila kita "MELEPASKANNYA."

Kisah Seorang Pemuda di Gerbong Kereta...

Di sebuah gerbong kereta api yang penuh, seorang pemuda berusia kira-kira 24 tahun melepaskan pandangannya melalui jendela. Ia begitu takjub melihat pemandangan sekitarnya. Dengan girang, ia berteriak dan berkata kepada ayahnya:

”Ayah, coba lihat, pohon-pohon itu… mereka berjalan menyusul kita”.

Sang ayah hanya tersenyum sambil menganggukkan kepala d
engan wajah yang tidak kurang cerianya. Ia begitu bahagian mendengar celoteh putranya itu.

Di samping pemuda itu ada sepasang suami-istri yang mengamati tingkah pemuda yang kekanak-kanakan itu. Mereka berdua merasa sangat risih. Kereta terus berlalu. Tidak lama pemuda itu kembali berteriak:

“Ayah, lihat itu, itu awan kan…? lihat… mereka ikut berjalan bersama kita juga…”.

Ayahnya tersenyum lagi menunjukkan kebahagiaan.

Dua orang suami-istri di samping pemuda itu tidak mampu menahan diri, akhirnya mereka berkata kepada ayah pemuda itu:

“Kenapa anda tidak membawa anak anda ini ke dokter jiwa?”

Sejenak, ayah pemuda itu terdiam. Lalu ia menjawab:
“Kami baru saja kembali dari rumah sakit, anakku ini menderita kebutaan semenjak lahir. Tadi ia baru dioperasi, dan hari ini adalah hari pertama dia bisa melihat dunia dengan mata kepalanya”.

Pasangan suami itu pun terdiam seribu bahasa.

#Setiap orang mempunyai cerita hidup masing-masing, oleh karena itu jangan memvonis seseorang dengan apa yg anda lihat saja. Barangkali saja bila anda mengetahui kondisi sebenarnya anda akan tercengang. Maka kita PERLU BERPIKIR SEBELUM BICARA...

DZIKIR MENENANGKAN JIWA ...

Bismillahi minal Awwali wal Akhiri .... Zikir adalah penolong yang mampu meng hilangkan kelelahan dan keletihan jiwa akibat sibuk dengan dunia serta mampu mengisi kehampaan rohani.

Zikir juga merupakan jalan menuju kebahagiaan dan merengkuh kemenangan.
Zikir mampu memberikan kehangatan rohani sekaligus kesembuhan jiwa.

Ketika berzikir, jiwa terasa dekat dengan San
g Maha kasih, teduh dalam naungan- Nya, dan hangat dalam dekapan kasih-Nya.

Jika kita senantiasa ber zikir, getaran ilahiyah akan selalu mengalir dalam organ-organ tubuh kita. Zikir mampu menyingkirkan ketakutan dan menepis kegundahan, serta menghadirkan kebahagiaan.

Persoalan hidup akan terasa ringan, jiwa yang terguncang akan kembali tenang. Pikiran pun menjadi terang. Zikir juga menjadi penyadar dan senjata ampuh untuk memusnahkan kejenuhan pikiran, serta melenyapkan duka lara.

Menurut penulis, zikir adalah ibadah jiwa. Ia harus senantiasa hadir dalam detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, dan tahun hingga kematian menjemput. Berzikirlah dalam keadaan apa pun, baik berdiri, duduk, ataupun berbaring.

Kita wajib mengingat-Nya di mana pun dan kapan pun, saat senang maupun susah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzaab [33]: 41).

Zikir adalah makanan jiwa yang harus dikonsumsi setiap hari. Tanpa zikir, jiwa akan melemah, semangat mengendur, cita-cita menjadi pendek, dan rendah. Ada kelezatan dalam zikir yang tidak dimiliki oleh amalan lainnya.

Kegelisahan yang banyak melanda masyarakat modern saat ini tak lebih karena sering melalaikan zikir kepada Allah. Menyedikitkan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir dalam kehidupan. Kita menjadi berlumur dosa karena lupa bertasbih dan menjadi angkuh karena jarang membaca kalimat tauhid.

Soal zikir tersebut, Rasulullah pernah bersabda, “Ada dua kalimat yang ringan diucapkan oleh lisan, berat di dalam timbangan amalnya, dan disukai oleh Tuhan Yang Maha pemurah. Yaitu, Mahasuci Allah dan dengan memuji kepada-Nya (subhanallah wa bihamdih) dan Mahasuci Allah lagi Mahaagung (subhanallahil ‘azim).” (HR Bukhari).

Rasulullah juga bersabda pada kesempatan lain, “Mau kah aku ceritakan kepadamu tentang kalam (zikir) yang paling disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala ? Sesungguhnya kalam yang paling disukai Allah ialah Mahasuci Allah dan dengan memuji kepada-Nya (subhanallah wabihamdih).” (HR Muslim).

Masih banyak hadis lain yang menyebutkan manfaat dari zikir-zikir tertentu jika kita mengamalkannya dengan benar dan konsisten. Dan banyak keterangan yang memaparkan dengan jelas keutamaan dari berbagai zikir yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam

Semoga kita dapat mengambil pengetahuan yang bermanfaat dan bernilai ibadah. .. AAMIIN ..

Wabillahi Taufik Wal Hidayah, ...

Salam Terkasih ..
Dari Sahabat Untuk Sahabat ...

♥ CERITA CINTA ♥ ~Baca Dengan Hati~

Ada seorang cowok dan cewek sedang duduk berdua pada
sebuah malam di sebuah Taman..

  • Cowok : “ aku merasa, kita berdua tertinggal di dunia ini ”
  • Cewek : “ mungkin.., karna semua temenku dah punya pasangan masing"hanya tinggal kita berdua di sini, tertinggal tanpa kita memiki orang spesial ”
  • Cowok : “ yupz, aku gak tau apa yang harus ku lakukan ”
  • Cewek : “ Aku tau..!!! Kita main game yuuk ”
  • Cowok : “ Game apa ? ”
  • Cewek : “ aku akan jadi kekasihmu dan kamu jadi kekasihku untuk waktu 30hari, ”
  • Cowok : “ ide bagus, tapi aku gak tau. Apa yang harus aku lakuin.. ???

♥ HARI 1
» Mereka pergi nonton ke Bioskop,
Pada sebuah film Romantis, hati
mereka tersentuh.

♥ HARI 4
» Mereka pergi ke sebuah pantai,
dan menikmati suasana indah
bersama.

♥ HARI 12
» Mereka pergi ke tempat Circus dan masuk ke dalam rumah hantu.
Karna ketakutan, cewek itu megang tangan cowok tapi itu
bukan cowoknya dan mereka berdua tertawa.

♥ HARI 15
» Tak sengaja mereka bertemu
dengan sebuah peramal, lalu
mereka bertanya tentang masa
depanya.
Peramal menjawab :
“ Jangan kau habiskan waktu
hidup kalian, jalanilah hidup kalian
bahagia bersama ”

♥ HARI 20
» Cewek itu mengajak cowoknya
pergi ke pegunungan, di saat malam tiba mereka duduk berdua
dan tiba"ada bintang jatuh, lalu cewek itu memejamkan mata dan ber Do'a..

♥ HARI 28
» Mereka duduk dalam sebuah bus,
Karna jalan yang rusak terjadilah
guncangan dan tanpa di sengaja cewek itu memberi ciuman pertamanya pada cowoknya.

♥ HARI 29
» Pada pukul 11.30pm mereka
pergi kembali ke tempat di mana
mereka membuat perjanjian untuk
bermain permainan ini.

Cowok : “ aku lelah ... Apa kamu pingin minum sesuatu ? Nanti aku belikan.. ”
Cewek : “ Orange juice aja deh ”
Cowok : “ tunggu bentar ya, ”
20menit kemudian... seseorang
menghampiri cewek itu dan
berkata :

Orang : “ apa cowok yang barusan
turun jalan itu temenmu ? ”
Cewek : “ iya,, ? Kenapa ?? ”
Orang : “ 10menit yang lalu telah
terjadi kecelakaan, seorang pengemudi Truk dalam keadaan
mabuk tidak sengaja telah menyrempet teman anda,
keadaanya kritis. Terpaksa langsung di larikan ke Rumah Sakit

Pada pukul 11.57pm, Dokter keluar
dari ruang UGD dengan menenteng sehelai kertas dan
botol Orange juice dan berkata :
Dokter : “ kami hanya menemukan
barang ini dan lipatan kertas pada saku celana korban ”
Cewek itu kemudian membacanya,
yang ber isikan :
“Beberapa hari tlah berlalu..
Aku merasa, kamu adalah gadis yang lucu. Dan jujur aku suka padamu. Kamu selalu tersenyum
ceria meskipun kita hanya bermain
dalam permainan ini.
Sebelum permainan ini berakhir,
aku ingin kamu jadi kekasihku
untuk selamanya...
I love you..

Kemudian cewek itu berlari menghampiri cowoknya yang
sedang dalam keadaan kritis
sambil menangis dan berkata :
"Aku tak ingin kau mati... Aku
mencintaimu, kamu ingat katika
kita melihat bintang jatuh ? Saat itu
aku berdo'a kita akan bersama selamanya dan tidak akan pernah
mengakhiri permainan ini. Tolong
jangan tinggalkan aku.. !! Kamu gak boleh ngelakuin ini
padaku.. !!!"

Kemudian tepat pukul 12.00pm,
jantung cowoknya kembali berdetak.
Dan itu adalah ke_30 HARI nya

Akibat Dari Pacaran, Tapi Banyak Juga Kaum Muslimin yang malu, jika anaknya belum punya pacar,…

BERAWAL DARI PACARAN
Cinta sungguh banyak makna yg harus digali didalamnya
Cinta bkn melanda kaum muda, tua pun merasakannya
Tapi sungguh bodohnya kita memahami Cinta hanya sekedar untuk memenuhi nafsu.

disitulah sisi penting Agama ini untuk menjaga Cinta dalam korifor yg benar.

banyak fakta saat ini yg memilukan hati dimana Syariat dibuang untuk memenuhi nafsu
Pacaran hal yg lumrah kita saksikan saat ini
Bahkan tidak sedikit orang tua mengizinkan hal ini

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Qs Al-isra :32)

 
yg lebih parah lagi,ada yang memuluskannya dgn cara Pacaran Islami
sms tentang meningatkan sholat , puasa dsb

Jelas sekali itu koridor yg salah

“gpp kan tergantung kitanya”

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al An’Am : 116)

 
jelas ayat ini menyatakan kebanyakan manusia sesat ,masih sanggup kita berkata tergantung kitanya,bukan tergantung gmna menurut Allah

Saudaraku sesunguhnya pacaran itu adalah ZINA
maka putuskanlah pacar anda secepatnya klo anda memang mencintainya
jika tidak sama saja anda menjerumuskan org yg anda Cintai memasuki Neraka

maka menikahlah apabila tidak mampu berpuasalah.

Kamis, 15 November 2012

7 cara alami hilangkan jerawat

  1. Lemon/Jeruk Nipis + Air Mawar. Lemon, jeruk nipis dan buah-buah sebangsanya mengandung citric acid yang sangat kaya, dimana citric acid ini sangat baik untuk memindahkan sel-sel kulit yang mati yang bisa menyebabkan jerawat. Caranya yaitu dengan mencampurkan jus/perasan lemon dengan air mawar kemudian oleskan di wajah dan biarkan selama 10-15 menit. Setelah itu bilas dengan air hangat. Penerapan terapi ini secara rutin dan konsisten selama 15 hari akan memberikan hasil yang cukup luar biasa gunakan dan lihatlah apa yang terjadi.
  2. Putih Telur. Caranya yaitu, pisahkan kuning telur dan ambil putih telurnya saja. Kocok sebentar lalu oleskan ke wajah dan diamkan selama 15 menit. Putih telur ini akan membantu mengurangi minyak di wajah yang seringkali menyebabkan timbulnya jerawat.
  3. Pasta Gigi. Satu hal yang perlu diingat disini pasta gigi yang digunakan adalah yang bentuknya pasta(seperti Pepsodent) bukan yang bentuknya gel(seperti Close Up). Caranya hampir sama denga kedua cara di atas. Oleskan pasta gigi ke jerawat dan bagian lain di sekitar jerawat tersebut sebelum tidur. Biarkan semalaman/sampai pagi kemudian bilas dengan air bersih.
  4. Buah Tomat. Buah yang satu ini selain bagus untuk kesehatan mata juga cukup efektif menghilangkan komedo hitam(blackheads). Yang pertama harus dilakukan adalah mengiris tomat menjadi dua lalu oleskan ke seluruh wajah yang berjerawat dan biarkan selama 15 menit – 1 jam kemudian bilas. dan makanlah untuk perawatan dari dalam *jangan yang bekas muka tadi ya gan
  5. Lidah Buaya. Perhatian jangan gunakan lidah yang asli dari mulut buaya, he,, Ambil satu daun lidah buaya, potong beberapa bagian, kelupas kulit luarnya, oleskan di bagian yang muncul jerawat, dan ulangi melakukan cara ini tiap pagi dan sore. Jika kalian cukup telaten, jerawat mungkin akan dapat mongering dan mengelupas selama 3 hari. Selain itu lidah buaya juga mampu menghilangkan bekas jerawat yang membandel. Sekali lagi kuncinya hanya satu, teliti.
  6. Bawang Putih. Ada dua pilihan dalam menggunakan bawang putih untuk menghilangkan jerawat. Pertama dengan menumbuk dua atau lebih bawang putih hingga cukup halus lalu dioleskan ke bagian wajah yang berjerawat. Diamkan selama 10 menit lalu bilas. Sedangkan cara kedua adalah dengan memakan satu atau lebih bawang putih setiap hari.
    Banyak yang mengatakan kedua cara ini cukup efekktif, namun bagi kalian yang tidak menyukai bau bawang putih mungkin lebih baik menempuh cara yang lain ya :D
  7. Selalu Bersihkan Wajah. Selalu rawat kebersihan wajah setiap hari dari kotoran dan debu dijalan. Untuk kita yang selalu aktif dan berurusan dengan debu dijalan, maka rajin-rajinlah membersihkan muka sebelum atau sesudah beraktifitas. Sebagai konsumsi dari dalam, maka perbanyaklah makan sayuran dan minum air putih. Buat yang gak suka sayur.!, maka buah yang mengandung air dapat menjadi alternatif dalam merawat wajah dari dalam. Karena kandungan yang terdapat dalam buah dan sayuran sangat diyakini bisa menjadikan wajah kita lebih bersih dan berseri.aaaaaaaaaaaaaaa

makalah konsep pendidikan islam

A. Pendahuluan

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniyah maupun rohaniyah, menumbuhsuburkan hubungan yang harmonis setiap pribadi manusia dengan Allah, manusia dan Alam semesta[1].

Pendidikan islam mengajarkan setiap manusia umumnya dan umat islam khususnya untuk mencapai dan mewujudkan sebuah tujuan yang sesungguhnya yaitu untuk selalu taat dan mengabdi kepada Allah Swt. Tujuan ini merupakan dasar yang paling utama sebagai bentuk pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya.

Tidak semua manusia yang tunduk dan patuh kepada Allah swt. Ketidakpatuhan tersebut salah satunya didasari tidak adanya pendidikan dasar islam yang seharusnya sudah diajarkan saat manusia terlahir kedunia. Allah memberikan sebuah potensi fitrah pada manusia setiap ia lahir kepermukaaan dibumi ini, namun perlu adanya pendidikan dasar yang telah dibebankan kepada setiap orang tua sebagai pendidik awal bagi anaknya. orang tua mempunyai peran penting untuk membimbing, membina dan mendidik anaknya untuk menjadi anak yang beriman dan bertaqwa kepada Allah.

Makalah singkat ini akan mengkaji mengenai Konsep Pendidikan Islam yang sesungguhnya. Bagaimana peran pendidikan Islam dalam mengajarkan dan membimbing manusia kearah jalan yang benar dan langkah serta upaya apa yang harus dilakukan pendidik agar dapat mewujudkan manusia atau anak didik menjadi manusia yang bertaqwa kepada allah.


B. Pembahasan

1. Dasar Utama Pendidikan Islam

Dasar pendidikan Islam tertumpu dalam Al-Qur`an dan sunnah Nabi. Di atas dua pilar inilah dibangun konsep dasar pendidikan Islam. Titik tolaknya dimulai dari konsep manusia menurut Islam. Menurut Haidar Putra daulay dasar pendidikan Islam adalah suatu konsep yang menggambarkan ciri suatu bentuk baik dalam hal yang nampak ataupun yang tidak terlihat. Manusia sebagai makhluk yang sempurna yang berperan sebagai subjek dan objek dalam kehidupan ini harus bijak dan mampu memahami konsep dasar pendidikan Islam. Untuk dapat memahaminya, maka diperlukan sebuah metode pembelajaran yang efektif dan efesien serta adanya sarana dan fasilitas yang sesuai[2].


2. Tujuan Pendidikan Islam

Tujuan pendidikan Islam terkait erat dengan tujuan penciptaan Manusia sebagai khalifah allah dan sebagai Hamba allah[3]. Dalam rangkaian tujuan pendidikan Islam, salah satu pakar pendidikan islam mengutarakan rincian tujuannya yaitu[4]:
  • Untuk membantuk pembentukan akhlak

  • Persiapan kehidupan di dunia dan Akhirat

  • Menumbuhkan ruh ilmiyah

  • Menyiapkan peserta didik dari segi profesional.

  • Persiapan dalam berusaha untuk mencari rezeki

Sedangkan menurut As Syaibany bahwa tujuan pendidikan Islam adalah persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat[5]. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam yang utama adalah membentuk pribadi seorang muslim dan muslimat untuk menjadi hamba yang taat, tunduk dan patuh Kepada Allah. Selain itu, Tujuan Pendidikan Islam juga berorientasi kepada perwujuan suatu sikap yang selalu menghadirkan Allah sebagai Tuhan yang selalu mengawasi setiap makhluknya. Oleh karenaya, jika ini terwujud, maka akan terlahirlah bibit-bibit manusia yang bertaqwa dan beriman dan selalu berada dijalan yang benar dengan kehidupan bahagia dunia dan akhirat.


3. Aspek-aspek Pendidikan Islam

Manusia terlahir dari dua potensi alam yang berlainan tetapi satu dalam bentuk. Potensi itu berupa jasmani dan rohani. Potensi jasmani berupa fisik, sedangkan potensi rohani berupa pemikiran dan perasaan[6]. Kedua potensi ini sangat perlu pendidikan sebagai upaya mewujudkan manusia yang fitrah sebagai dasar utama penciptaan manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini. Ada dua hal pola pendidikan yang harus ditanamkan kepada setiap manusia, pertama pendidikan dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan dalam bidang akhlak dan moral.

Aspek aspek pendidikan yang perlu ditanamkan kepada manusia dalam konsep pendidikan Islam adalah:

- Aspek pendidikan Ketuhanan
- Aspek pendidikan akhlak
- Aspek pendidikan akal dan ilmu pengetahuan
- Aspek pendidikan fisik
- Aspek pendidikan kejiwaan
- Aspek pendidikan keindahan
- Aspek pendidikan keterampilan


4. Upaya Merealisasi Konsep Pendidikan Islam

Untuk merealisasikan konsep pendidikan Islam diperlukan perencanaan pendidikan yang meliputi:

- Kelembagaan
- Kurikulum
- Manajemen
- Pendidik
- Alat, sarana dan fasilitas
- Kebijakan pemerintah


C. Penutup

1. Kesimpulan

Dari keterangan-keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa Konsep Pendidikan Islam bermuara dalam dasar, tujuan, aspek-aspek serta realisasi sebagai bukti atas teori yang harus dibuktikan. Mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa merupakan satu satunya tujuan akhir yang dimaksudkan kepada seluruh manusia, Karena pada hakikatnya seluruh alam yang diciptakan ini sebagai alat dan sarana bagi manusia untuk membina dan membentuk diri menjadi manusia yang bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

Keberadaan manusia di atas permukaan bumi ini merupakan satu bukti kekuasaan allah, oleh karenanya pendidikan islam menuntun untuk menjadikan setiap insan manusia menjadi manusia yang sesungguhnya yaitu manusia yang selalu beriman dan bertaqwa kepada Allah dengan pencapaian kehidupan yang bahagia baik di dunia dan akhirat.

g

Daftar Pustaka

  •  Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: Rineka cipta, 2009 
  •  Muhammad Al-abrasyi, At-Tarbiyyah al-Islamiyyah wa falasifatuha, Mesir: al-Halabi, 1975